June 7, 2015

Memilih Bersama dari Sabang Sampai Merauke

Inovasi tidak hanya terjadi dalam dunia teknologi, melainkan pada dunia yang lain pula. Salah satunya adalah dunia politik. Dunia politik di Indonesia yang bisa dikatakan baru seumur jagung masih belum mendapatkan stabilitas. Tentunya hal tersebut terjadi demi kemajuan politik bangsa ini. Salah satu hal yang mengalami perubahan kembali baru-baru ini adalah sistem pemungutan suara. KPU memiliki usulan inovasi baru dalam hal pemungutan suara di Indonesia. Inovasi tersebut adalah perencanaan 'pilkada serempak'. Tentu terbayang dengan maksud dari 'pilkada serempak'. Pilkada ini dilakukan secara serempak di seluruh negeri, di mana pilkada ini tidak hanya melibatkan satu jabatan saja, namun seluruh jabatan di daerah. Rancangan ini tentu memiliki tujuan yang baik pada saat dirancang. Tujuannya adalah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas anggaran. Pilkada ini direncanakan akan terlaksana pada 9 Desember 2015, namun ada pula isu yang beredar bahwa pilkada ini akan di undur hingga 2016. Sebenarnya, sesiap apa pemerintah dalam pengadaan pilkada serempak ini?

Jika kita melihat kembali tujuan awal dari pilkada serempak ini, kenyataan yang ada kurang sesuai dan bahkan tidak sesuai. Mengapa demikian? Perkiraan biaya untuk pengadaan pilkada ini ditaksir mencapai 7 triliun rupiah, jika dibandingkan dengan total biaya pilkada yang dilakukan tidak serentak, nilai ini jauh lebih besar. Terlihat dari beberapa provinsi yang mengajukan nilai anggaran lebih dari 50%. Mendagri berpendapat bahwa bukan menjadi masalah apabila pada akhirnya total anggaran lebih besar daripada pilkada tidak serentak karena yang terpenting adalah politik di dalam negeri dapat lebih baik. Tentunya hal ini menjadi kurang masuk akal dengan tujuan semula. Apabila tujuan dari awal memang akan membenahi sistem pemerintahan hal ini akan jauh lebih baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Di sisi lain, KPU belum sepenuhnya menyiapkan dana bagi pilkada ini untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. KPU malah menyarankan agar wilayah-wilayah tersebut meminta bantuan dana terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi masing-masing. Padahal total wilayah yang akan mengikuti pilkada  ini ada sekitar 269 daerah. Dengan waktu yang bisa dikatakan sangat pendek ini sudah sewajarnya KPU dapat mengambil langkah yang lebih bijak lagi dalam menentukan anggaran. Terlebih anggaran belanja seharusnya sudah disiapkan satu tahun sebelumnya. Apabila pilkada ini dilakukan pada tahun 2015, anggaran seharusnya sudah dibuat pada 2014. Selain itu meskipun saat ini bentuk kepemimpinan daerah telah menjadi daerah otonomi, pemerintah pusat tetap harus lebih bijak dalam mengambil langkah. Jangan sampai dengan adanya peraturan baru ini, daerah otonomi malah memanfaatkan kesempatan untuk melakukan kecurangan dan kejahatan seperti KKN. Lebih dari itu, hal-hal kecil yang perlu dipertimbangkan juga adalah masalah kepemilikan hak pilih ganda yang sering terjadi. Apabila masalah sepele ini terulang kembali dalam jumlah yang merata dan besar, tentunya hal sepele ini dapat menjadi permasalahan yang krusial bagi negara. Alasannya adalah dengan adanya permasalahan itu, akan ada beberapa partai yang menggunakan kesempatan tersebut untuk membentuk suatu dinasti pemerintahan yang lebih luas, seperti yang pernah terjadi sebelumnya di Provinsi Banten. Bedanya, dinasti ini melibatkan satu partai atau golongan. Kemungkinan terburuknya adalah pada akhirnya akan memonopoli politik dan pemerintahan di negeri ini. Tentunya pemerintah harus mempertimbangkan dan mengkhawatirkan hal ini. Jangan sampai stabilitas politik dan pemerintahan yang belum tercapai semakin runtuh akibat adanya pilkada serentak ini. Namun, kabar baiknya adalah dengan adanya pilkada serentak ini pemerintah memiliki peluang besar dalam membangun negara secara lebih efektif karena dengan kepemimpinan yang sepenuhnya baru, pemerintah pusat dapat melangkah dengan satu visi dan misi bersama dengan kepala daerah. Sehingga memungkinkan dalam kemudahan komunikasi dan minimalisasi penyimpangan tujuan dalam membentuk negara yang maju.

Bagaimanapun juga setiap program yang diadakan pemerintah perlu kita dukung. Penyatuan visi serta misi akan membawa negara kita menjadi lebih baik. Meskipun begitu, masukan dari masyarakat juga perlu diusulkan agar budaya politik di negara ini tidak menjadi apatis. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Apapun keputusannya nanti, baik pilkada akan diselenggarakan secara bersama-sama atau tidak, kita sebagai masyarakat perlu mengenali setiap calon yang akan kita pilih dan tidak memikirkan dampak positif sesaat bagi masing-masing individu, melainkan yang perlu kita tanamkan adalah memilih seorang pemimpin yang mampu membawa bangsanya menjadi lebih baik di mata dunia, rakyatnya, dan sesuai dengan nilai-nilai agama.

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review